
Selasa (01/10), Bertempat di Gedung Korpri Jl Aloon-Aloon Utara, Bidang Pembinaan, Kesejahteraan dan Informasi Kepegawaian BKPPD melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Absensi Online Jathilan bagi ASN di lingkup Pemkab Ponorogo. Dibuka oleh Suko Widodo SE. MM, selaku Kabid Pembinaan Kesejahteraan dan Informasi Kepegawaian BKPPD, peserta Monev adalah para Kasubag Umum dan Kepegawaian serta admin Jathilan setiap Perangkat Daerah.
Narasumber kegiatan ini adalah Harjito, SE, Kasubbid Informasi dan Dokumentasi Kepegawaian BKPPD, membahas segala permasalahan dan solusi atas pemanfaatan Jaringan Teknologi Online Absensi ASN (Jathilan) yang sudah berlangsung selama 9 (sembilan) bulan. Setelah Monev ini, diharapkan ke depannya pemanfaatan Jathilan akan lebih maksimal dalam meningkatkan kedisiplinan ASN Pemkab Ponorogo, utamanya dalam hal kedisiplinan jam kerja.
More Stories
Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Guru Tahun 2022
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemkab Ponorogo Tahun Anggaran 2022
Peraturan Hukum Seleksi CASN