
Dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan khususnya di masa pandemi yang terjadi pada saat ini dan sebagai bentuk penghargaan bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Non ASN yang telah lama mengabdi, serta memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Ponorogo melakukan perubahan persyaratan sebagai berikut :
More Stories
Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemkab Ponorogo Tahun Anggaran 2022
Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemkab Ponorogo Tahun Anggaran 2022
Pengumuman Hasil Seleksi Lolos Administrasi PPPK Tenaga Teknis Pemkab Ponorogo Tahun Anggaran 2022