
Dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan khususnya di masa pandemi yang terjadi pada saat ini dan sebagai bentuk penghargaan bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Non ASN yang telah lama mengabdi, serta memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Ponorogo melakukan perubahan persyaratan sebagai berikut :
More Stories
Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi PPPK Tenaga Teknis Pemkab Ponorogo TA 2022
Penyesuaian Tanggal Pengisian DRH dan Usul Penetapan NI PPPK JF Guru TA 2022
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tenaga Teknis Pemkab Ponorogo TA 2022