Nasib 15 siswa yang mendaftar di SMPN 1 Ponorogo dengan menggunakan surat domisili ‘palsu’ akhirnya diperbolehkan untuk tetap bersekolah di sana.
“Karena proses penerimaan sudah berjalan, anak didik bagaimanapun harus diselamatkan,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Moh Ubahil Islam, Rabu (17/7/2019).
Ke 15 siswa yang menggunakan surat domisili ‘palsu’ tersebut ditemukan dari 52 pendaftar baru di SMPN 1. Pihak kelurahan yang menerbitkan 15 surat itu telah mengakui keteledoran mereka.