Untuk formasi jabatan PENATA LAPORAN KEUANGAN terdapat kategori “Penyandang Disabilitas” penempatan RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR HARJONO S
Apakah buta warna baik parsial maupun buta warna sepenuhnya termasuk dalam kategori tersebut??
Mengingat 2 kondisi tersebut cukup menghambat dalam mencari pekerjaan & stigma cacat di lingkungan kerja
Mohon responnya Bapak/ Ibuk.