December 10, 2023

BKPSDM PONOROGO

Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ponorogo

GAJI 5 ASN DIBERHENTIKAN SEMENTARA

Yola asked 6 years ago

Tindakan tidak pandang bulu dijabal Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon. Mulai sejak akhir th. 2017 yang lalu, upah sekitaran 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kuat, telah tidak dibayarkan. Terbaru, langkah itu ditempuh pemerintah karna ke-5 abdi negara ini, terbawa perkara korupsi.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Tubuh Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, baru saja. Birokrat senior Pemkot Tomohon ini mengaku, pembayaran upah pada sekitaran lima ASN di Kota Tomohon, telah tidak dikerjakan pihaknya. Itu diprediksikan sekitaran akhir th. 2017 sampai sekarang ini. “Ini sesuai sama panduan dari sekretariat daerah. Jadi ke-5 ASN ini telah tidak terima upah, ” aku bekas juru bicara Pemkot Tomohon itu.
Bekas Kepala Dinas Pendidikan live streaming trans tv Daerah memberikan, pemberhentian pembayaran upah untuk beberapa ASN ini dikerjakan pihaknya sesudah bekerjasama dengan pihak Tubuh Kepegawaian Pendidikan serta Kursus Daerah (BKPPD) Tomohon. “Sudah ada koordinasi, memanglah ke-5 ASN ini sesaat dalam sistem pemberhentian. Tetapi, untuk Bakeuda, status pemberhentian upah ini cuma sesaat sambil menanti ketentuan tetaplah, ” tukasnya.
Hal seirama disebutkan Kepala BKPPD Tomohon Drs Daniel Pontonuwu. Ia juga mengaku, sistem pemberhentian ke-5 ASN ini mengacu pada ketentuan yang berlaku. Mereka terbawa perkara korupsi. “Untuk sistem pemberhentian sesaat berproses. Jadi mohon bersabar untuk info setelah itu. Disini, pemerintah akan tidak berlaku pandang bulu. Jadi, kami lakukan ini sesuai sama ketetapan yang berlaku, ” kunci Pontonuwu.