Mohon Petunjuk  Â
- Bagaimana cara ngurus satya lencana dan apa saja persyaratannya?
- Satya lencana itu perhitungannya apakah masa bakti PNS 10th, 20th dan 30th saja…apakah masa kerja yang diperoleh karena penambahan masa kerja bisa diakumulasi untuk pengurusan satya lencana ini?………Makasih atas petunjuknya