Selamat pagi Mohon maaf mau tanya pak, terkait peraturan di surat lamaran bahwasanya surat akreditasi dikhususkan untuk yang cumlaude, sedangkan untuk peraturannya sendiri diminta menyertakan surat akreditasi. Apakah tetap di tulis disurat lamaran untuk surat akreditasinya meskipun yang bersangkutan tidak cumlaude, atau tidak perlu ditulis tp tetap mengunggah file akreditasi. TerimakasihĂ‚Â
1 Answers
Pelayanan informasi terkait rekrutmen CPNS dapat menghubungi
a. Telepon : (0352) 481482 pesawat 531
b. Email : [email protected]
c. Facebook : https://www.facebook.com/helpdeskbkppdpng/