March 19, 2024

BKPSDM PONOROGO

Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ponorogo

Bidang Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia

  1. Bidang Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia mempunyai tugas menyusun program analisa kebutuhan Pengembangan Sumber Daya Manusia, menyelenggarakan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia dan melaksanakan koordinasi pelaksanaan pengembangan kompetensi.
  2. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana tertulis diatas, Bidang Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia menyelenggarakan fungsi :

a. pelaksanaan penyusunan program dan analisa kebutuhan pengembangan kompetensi;

b. pelaksanaan seleksi terhadap calon peserta pengembangan kompetensi;

c. penyelenggaraan kegiatan pengembangan kompetensi sumber daya manusia;

d. pelaksanaan koordinasi dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia

e. pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pengembangan kompetensi; f. pelaksanaan inventarisasi dan pendataan terhadap para alumni peserta pengembangan kompetensi

g. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas bidang Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia; dan

h. pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan.

———- oOo ———-

https://165.232.166.133/https://157.245.199.84/https://152.42.164.183/https://104.248.144.124/https://www.american-writers.org/https://www.cika-bet.pn-sidoarjo.go.id/