KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN PONOROGO
Kepala Badan mempunyai tugas membantu Bupati Ponorogo melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah di bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia