KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DAERAH KABUPATEN PONOROGO
Kepala Badan mempunyai tugas memimpin, mengkoordinasikan, melaksanakan,
mengawasi dan mengendalikan serta memberikan pembinaan administrasi di
bidang kepegawaian
———- oOo ———-