Pengumuman Penerimaan PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemkab Ponorogo Tahun Anggaran 2022

    .
    Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
    Republik Indonesia Nomor 521 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil
    Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2022, dibuka kesempatan
    bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai
    Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan ketentuan pada lampiran berikut:
    .

    DOWNLOAD LAMPIRAN
    Kepmen PANRB No. 970 Tahun 2022
    SURAT LAMARAN
    SURAT PERNYATAAN 5 POIN